Al-Qur’an, Ekonomi Dan Kriminalitas
Lingkungan kumuh kini meluas, seperti
jamur, sebuah mimpi buruk yang tidak akan berakhir, perang geng dan narkoba,
perampokan bersenjata, penculikan, dan pembunuhan oleh para psikopat kelainan
jiwa, merajalela dimana-mana. Lingkungan kumuh ini akan meningkat drastis
seiring dengan runtuhnya Dollar Amerika. Inflasi akan meningkat drastis, dan
seiring dengan itu, maka kriminalisme juga akan meningkat.
Apakah mungkin untuk mengakhiri mafia
politik korup, sistem moneter yang korup, dan juga sistem hutang (kredit)
dengan bunga yang memperkaya para elit predator dan mempermiskin rakyat? Islam
memandang keadilan sebagai dasar fundamental nilai moral yang tak tergantikan
di dalam pembangunan masyarakat yang stabil. Islam juga mengenali penindasan
(penindasan ekonomi) sebagai penghancur masyarakat.
Dalam Al Qur’an Surah An Nisa Ayat 135,
Allah SWT, mendeklarasikan;
“Wahai
orang-orang yang beriman (kepada Allah, SWT)! Peganglah dengan kokoh keadilan
(keadilan dalam segala hal, termasuk pasar/jual beli yang bebas/tidak
dikondisikan dan adil), jadi saksi (jujur dan benar) karena Allah, SWT,
walaupun terhadap dirimu sendiri (kepentingan dan keuntunganmu), atau orang
tua, kaum kerabatmu (tidak boleh KKN, maupun rasis). Baik dengan yang kaya
maupun yang miskin, maka Allah SWT lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah
kamu mengikuti kemauanmu sendiri (keluarga/ suku), karena ini menyimpang dari
kebenaran, dan jika kamu memutarbalikkan kebenaran, maka ketahuilah Allah SWT
Maha Teliti terhadap apa yang kamu kerjakan.”
Dari Penindasan Ekonomi ke Pemukiman Kumuh ke Kerajaan
Kriminal
Ketika pasar yang berisi lowongan-lowongan
pekerjaan, alokasi sumber daya alam, dan aktivitas jual beli ditindas, dan uang
sebagai medium jual beli, tidaklah bebas (dimanipulasi) dan tidak adil, maka
terciptalah kesempatan bagi para elite di dalam masyarakat untuk
mengeksploitasi kaum yang lemah dan terlalu acuh untuk memproteksi diri mereka
sendiri. Ekonomi yang sakit itu akhirnya menciptakan lingkungan kumuh, dan
seluruh masyarakat akan membayar mahal, ketika sistem seperti itu jatuh dan
rubuh! Akhirnya terciptalah hukum rimba, kejahatan dan kriminalitas menyebar
merusak masyarakat.
Rasul Allah [saw], memperingatkan,
“Harj
akan jatuh di atap rumah kalian seperti hujan”. “Apa itu Harj ya Rasul, SAW?”
Beliau menjawab,”Pembunuhan tak beralasan yang sporadis, sedemikian dahsyat
sehingga yang membunuh tidak tahu alasannya membunuh dan yang dibunuh pun tidak
tahu alasannya mengapa ia dibunuh!”
Hal ini telah dan sedang terjadi di
kehidupan saudara/i kita berbagai di belahan dunia terutama di benua afrika dan
timur tengah.
Politik Golongan (Politik of Patronage) Dan Kriminalitas
Politik Golongan, dimana pemerintah
melakukan tebang pilih, mementingkan suatu golongan diatas golongan yang lain,
korup dan menghancurkan pasar (jual-beli) yang adil dan bebas. Sehingga mereka
yang diuntungkan oleh pemerintah akhirnya akan menjadi begitu korup secara
internal sehingga merekapun percaya bahwa mereka memiliki hak untuk merampok,
menculik, dan bahkan membunuh untuk sesuap nasi, namun tak ingin berkeringat
dalam mendapatkannya. Politik golongan melahirkan kriminal.
Qur’an merespon dan menyatakan bahwa:
manusia tidak berhak mendapatkan
sesuatu, kecuali atas hasil keringatnya.”Al Qur'an Al Najm 53
Ayat 39
Kelicikan Sistem Moneter Dan Kriminalitas
Pemerintah mencetak uang kertas yang
tidak dapat ditukar (tidak dijaminkan) dan kemudian menetapkannya sebagai media
legal transaksi. Dengan demikian mereka menciptakan kekayaan dari tidak ada.
Mereka pada suatu hari nanti akan menerima ganjaran dari bid’ah ini (Hanya
Allah SWT, yang menciptakan kekayaan). Ketika uang kertas kehilangan nilainya,
hasilnya adalah inflasi – dengan kata lain, “pencurian legal”. Ketika dengan
konstan harga meningkat, dan Upah Minimum Regional menurun, maka rakyat
dirampok atas nilai pekerjaan mereka, barang-barang mereka, dan tanah mereka.
Qur’an melarang pencurian legal ini:
“…jangan mengambil dari orang-orang
apa-apa yang menjadi milik mereka dengan cara menurunkan nilainya.”Al
Qur’an Surah Al Araf:75, Surah Hud:85 dan Surah Al Shura:183
Jatuhnya nilai intrinsik uang kertas
(yang diciptakan dari tidak ada menjadi ada) menghancurkan pasar yang bebas dan
adil dimana terjadi transfer kekayaan yang masif dan tidak adil. Rakyat ditipu
mentah-mentah (penipuan berencana), dan hilangnya penghasilan mereka menjadi
keuntungan bagi kaum elit predator. “Selamat Datang” kriminalitas.
Kejahatan dan kelicikan ini
terselenggara ketika pemerintahan negara-negara diseluruh jagat diharuskan
untuk tunduk pada kedaulatan International Monetary Fund (IMF) yang secara
sepihak melarang penggunaan emas sebagai uang (Art.4 Section 2-b of the
Articles of Agreement).
Oleh karena itu, walaupun penjahat super
licik telah menyerang Dollar Zimbabwe, dan walaupun negara ini adalah salah
satu penghasil emas terbesar di dunia, namun tidak bisa menggunakan koin emas
untuk menyelesaikan masalah inflasi abadi dalam ekonominya, dimana penyelesaian
fundamental masalah ini secara tidak adil dilarang oleh mandor budak yang
disebut hukum internasional. Hal ini sesuai dengan ucapan Prof. J.S. Malan,
seorang ahli ekonomi dari Universitas Sao Paolo yang mengatakan:
“Setiap
bangsa akan menanggung utang yang berat dan mereka tidak akan mampu
membayarnya, sehingga mereka harus menebusnya sebagai budak yang setia dan
patuh terhadap perintah. Kekuatan IMF sangat absolut sehingga tidak akan ada
satu negara pun yang mampu mendapatkan satu sen pun, kecuali atas persetujuan
atau arahan dari IMF.”
Hutang Dengan Bunga (Riba) dan Kriminalitas
Al-Qur’an, seperti Injil yang diturunkan
sebelumnya, melarang hutang dengan bunga:
“Maka jika kamu tidak meninggalkan riba,
maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu
bertaubat [dari pengambilan riba], maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak
menganiaya dan tidak [pula] dianiaya.“ Al Qur’an, Surah Al
Baqarah Ayat 279
Hutang dengan bunga adalah bukan
transaksi yang sah karena penghutang tidak memiliki resiko rugi.
Konsekuensinya, ketika perbankan modern (dan semua lembaga finansial) menjadi
motor perekonomian, maka kekayaan tidak lagi bersikulasi dalam perekonomian
itu. Yang kaya permanen kaya dan semakin kaya, yang miskin permanen miskin dan
semakin miskin. Qur’an menyatakan:
“…harta itu jangan hanya beredar di
antara orang-orang kaya saja di antara kamu.”Al Qur’an Surah Al
Hashr Ayat 7
Nasi akan menjadi bubur ketika
masyarakat harus membayar penindasan ekonomi dengan merajarelalanya
kriminalitas. Keadaan seperti ini seperti apa yang dikatakan Fidel Castro,
“Belum
pernah terjadi dalam sejarah umat manusia dimana manusia telah mencapai
kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang begitu pesat, sebuah kemampuan
yang luar biasa dalam membuat orang-orang kaya dan terpandang, dan pada saat
yang sama, belum pernah terjadi dalam sejarah umat manusia, dimana kesenjangan
sosial terlihat sepanjang-panjangnya, ketidak adilan dan kesengsaraan terlihat
dimana-mana.”
Dia merespon ketidak adilan dan
penindasan ekonomi ini dengan,
”Diperlukan
pengadilan semacam Nuremberg untuk mengadili para penindas ekonomi dunia (globalization).”
Partai politik, pemerintah, bank, dan
wira usaha, yang membuat, mendukung, dan memperbolehkan ekonomi hutang, pada
suatu hari nanti harus mempertanggung jawabkan ketidak adilan sistem ekonomi
mereka. Dari penindasan ekonomi, kriminalitas akan merajalela dan terus
menghantui masyarakat. Hubungan antara penindasan ekonomi dan kriminalitas pada
masyarakat, akan terselesaikan ketika Nabi Isa [as] kembali ke bumi, dan koin
emas dan perak dipergunakan kembali sebagai media legal transaksi, hutang
dengan bunga akan ditebas, dan tangan-tangan pencuri akan dipotong, dan
keadilan ditegakkan di pasar yang bebas dan adil. Kebenaran kemudian akan
menang terhadap apapun juga. Pada saat itu, mereka yang sekarang secara licik
memerangi Islam dan menindas muslim, dalam rangka untuk menegakkan barbarisme
ekonomi dan dominasi politik mereka, terhadap seluruh manusia sejagat, akan
dibuang dari catatan sejarah umat manusia.
” Aku
tidak perduli siapa monyet yang jadi Raja di Kerajaan Inggris Raya, dimana
matahari tak pernah terbenam. Siapa yang menyuplai dan mengontrol uang Kerajaan
Inggris Raya, berdaulat atas Kerajaan Inggris Raya, dan Saya menyuplai uang
Kerajaan Inggris Raya”, Nathan
Mayer Rothschild, 1815.
“Banking/perbankan
terlahir dengan kelicikan dan dosa, bankir menguasai dan memiliki dunia. Ambil
dunia dari mereka, dan dengan beberapa tulisan di kertas, mereka akan
menciptakan cukup uang untuk membelinya kembali dari kalian. Dan jika kuasa
mereka dalam mencetak uang diberangus, maka hartaku dan harta kalian akan
hilang, dan sebenarnya harta itu memang tidak ada, sehingga dunia ini menjadi
tempat yang lebih baik dan menyenangkan untuk hidup. Tetapi, jika kalian ingin
menjadi budak bankir, dan membayar sendiri perbudakan kalian, maka biarkanlah
bankir-bankir itu terus mencetak uang (dari tidak ada menjadi ada)!” Sir Josiah Stamp, mantan Direktur
Bank of England, 1920.
Oleh: Angkoso Nugroho
Sumber:
ceramah Sheikh Maulana
Imran N Hosein dengan judul “Al Qur’an Ekonomi dan Kriminalitas.”
Baca Juga
Posting Komentar
Posting Komentar