-->

Iklan Billboard 970x250

Al-Qur’an, Ekonomi Dan Kriminalitas

Iklan 728x90

Al-Qur’an, Ekonomi Dan Kriminalitas

Lingkungan kumuh kini meluas, seperti jamur, sebuah mimpi buruk yang tidak akan berakhir, perang geng dan narkoba, perampokan bersenjata, penculikan, dan pembunuhan oleh para psikopat kelainan jiwa, merajalela dimana-mana. Lingkungan kumuh ini akan meningkat drastis seiring dengan runtuhnya Dollar Amerika. Inflasi akan meningkat drastis, dan seiring dengan itu, maka kriminalisme juga akan meningkat.
Apakah mungkin untuk mengakhiri mafia politik korup, sistem moneter yang korup, dan juga sistem hutang (kredit) dengan bunga yang memperkaya para elit predator dan mempermiskin rakyat? Islam memandang keadilan sebagai dasar fundamental nilai moral yang tak tergantikan di dalam pembangunan masyarakat yang stabil. Islam juga mengenali penindasan (penindasan ekonomi) sebagai penghancur masyarakat.
Dalam Al Qur’an Surah An Nisa Ayat 135, Allah SWT, mendeklarasikan;

“Wahai orang-orang yang beriman (kepada Allah, SWT)! Peganglah dengan kokoh keadilan (keadilan dalam segala hal, termasuk pasar/jual beli yang bebas/tidak dikondisikan dan adil), jadi saksi (jujur dan benar) karena Allah, SWT, walaupun terhadap dirimu sendiri (kepentingan dan keuntunganmu), atau orang tua, kaum kerabatmu (tidak boleh KKN, maupun rasis). Baik dengan yang kaya maupun yang miskin, maka Allah SWT lebih tahu kemaslahatannya. Maka janganlah kamu mengikuti kemauanmu sendiri (keluarga/ suku), karena ini menyimpang dari kebenaran, dan jika kamu memutarbalikkan kebenaran, maka ketahuilah Allah SWT Maha Teliti terhadap apa yang kamu kerjakan.”
Dari Penindasan Ekonomi ke Pemukiman Kumuh ke Kerajaan Kriminal
Ketika pasar yang berisi lowongan-lowongan pekerjaan, alokasi sumber daya alam, dan aktivitas jual beli ditindas, dan uang sebagai medium jual beli, tidaklah bebas (dimanipulasi) dan tidak adil, maka terciptalah kesempatan bagi para elite di dalam masyarakat untuk mengeksploitasi kaum yang lemah dan terlalu acuh untuk memproteksi diri mereka sendiri. Ekonomi yang sakit itu akhirnya menciptakan lingkungan kumuh, dan seluruh masyarakat akan membayar mahal, ketika sistem seperti itu jatuh dan rubuh! Akhirnya terciptalah hukum rimba, kejahatan dan kriminalitas menyebar merusak masyarakat.
Rasul Allah [saw], memperingatkan,

“Harj akan jatuh di atap rumah kalian seperti hujan”. “Apa itu Harj ya Rasul, SAW?” Beliau menjawab,”Pembunuhan tak beralasan yang sporadis, sedemikian dahsyat sehingga yang membunuh tidak tahu alasannya membunuh dan yang dibunuh pun tidak tahu alasannya mengapa ia dibunuh!”

Hal ini telah dan sedang terjadi di kehidupan saudara/i kita berbagai di belahan dunia terutama di benua afrika dan timur tengah.
Politik Golongan (Politik of Patronage) Dan Kriminalitas
Politik Golongan, dimana pemerintah melakukan tebang pilih, mementingkan suatu golongan diatas golongan yang lain, korup dan menghancurkan pasar (jual-beli) yang adil dan bebas. Sehingga mereka yang diuntungkan oleh pemerintah akhirnya akan menjadi begitu korup secara internal sehingga merekapun percaya bahwa mereka memiliki hak untuk merampok, menculik, dan bahkan membunuh untuk sesuap nasi, namun tak ingin berkeringat dalam mendapatkannya. Politik golongan melahirkan kriminal.
Qur’an merespon dan menyatakan bahwa:

manusia tidak berhak mendapatkan sesuatu, kecuali atas hasil keringatnya.”Al Qur'an Al Najm 53 Ayat 39
Kelicikan Sistem Moneter Dan Kriminalitas
Pemerintah mencetak uang kertas yang tidak dapat ditukar (tidak dijaminkan) dan kemudian menetapkannya sebagai media legal transaksi. Dengan demikian mereka menciptakan kekayaan dari tidak ada. Mereka pada suatu hari nanti akan menerima ganjaran dari bid’ah ini (Hanya Allah SWT, yang menciptakan kekayaan). Ketika uang kertas kehilangan nilainya, hasilnya adalah inflasi – dengan kata lain, “pencurian legal”. Ketika dengan konstan harga meningkat, dan Upah Minimum Regional menurun, maka rakyat dirampok atas nilai pekerjaan mereka, barang-barang mereka, dan tanah mereka. Qur’an melarang pencurian legal ini:

“…jangan mengambil dari orang-orang apa-apa yang menjadi milik mereka dengan cara menurunkan nilainya.”Al Qur’an Surah Al Araf:75, Surah Hud:85 dan Surah Al Shura:183

Jatuhnya nilai intrinsik uang kertas (yang diciptakan dari tidak ada menjadi ada) menghancurkan pasar yang bebas dan adil dimana terjadi transfer kekayaan yang masif dan tidak adil. Rakyat ditipu mentah-mentah (penipuan berencana), dan hilangnya penghasilan mereka menjadi keuntungan bagi kaum elit predator. “Selamat Datang” kriminalitas.
Kejahatan dan kelicikan ini terselenggara ketika pemerintahan negara-negara diseluruh jagat diharuskan untuk tunduk pada kedaulatan International Monetary Fund (IMF) yang secara sepihak melarang penggunaan emas sebagai uang (Art.4 Section 2-b of the Articles of Agreement).

Oleh karena itu, walaupun penjahat super licik telah menyerang Dollar Zimbabwe, dan walaupun negara ini adalah salah satu penghasil emas terbesar di dunia, namun tidak bisa menggunakan koin emas untuk menyelesaikan masalah inflasi abadi dalam ekonominya, dimana penyelesaian fundamental masalah ini secara tidak adil dilarang oleh mandor budak yang disebut hukum internasional. Hal ini sesuai dengan ucapan Prof. J.S. Malan, seorang ahli ekonomi dari Universitas Sao Paolo yang mengatakan:

“Setiap bangsa akan menanggung utang yang berat dan mereka tidak akan mampu membayarnya, sehingga mereka harus menebusnya sebagai budak yang setia dan patuh terhadap perintah. Kekuatan IMF sangat absolut sehingga tidak akan ada satu negara pun yang mampu mendapatkan satu sen pun, kecuali atas persetujuan atau arahan dari IMF.”
Hutang Dengan Bunga (Riba) dan Kriminalitas
Al-Qur’an, seperti Injil yang diturunkan sebelumnya, melarang hutang dengan bunga:

“Maka jika kamu tidak meninggalkan riba, maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat [dari pengambilan riba], maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak [pula] dianiaya.“ Al Qur’an, Surah Al Baqarah Ayat 279

Hutang dengan bunga adalah bukan transaksi yang sah karena penghutang tidak memiliki resiko rugi. Konsekuensinya, ketika perbankan modern (dan semua lembaga finansial) menjadi motor perekonomian, maka kekayaan tidak lagi bersikulasi dalam perekonomian itu. Yang kaya permanen kaya dan semakin kaya, yang miskin permanen miskin dan semakin miskin. Qur’an menyatakan:

“…harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.”Al Qur’an Surah Al Hashr Ayat 7

Nasi akan menjadi bubur ketika masyarakat harus membayar penindasan ekonomi dengan merajarelalanya kriminalitas. Keadaan seperti ini seperti apa yang dikatakan Fidel Castro,

“Belum pernah terjadi dalam sejarah umat manusia dimana manusia telah mencapai kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang begitu pesat, sebuah kemampuan yang luar biasa dalam membuat orang-orang kaya dan terpandang, dan pada saat yang sama, belum pernah terjadi dalam sejarah umat manusia, dimana kesenjangan sosial terlihat sepanjang-panjangnya, ketidak adilan dan kesengsaraan terlihat dimana-mana.”

Dia merespon ketidak adilan dan penindasan ekonomi ini dengan,

”Diperlukan pengadilan semacam Nuremberg untuk mengadili para penindas ekonomi dunia (globalization).”

Partai politik, pemerintah, bank, dan wira usaha, yang membuat, mendukung, dan memperbolehkan ekonomi hutang, pada suatu hari nanti harus mempertanggung jawabkan ketidak adilan sistem ekonomi mereka. Dari penindasan ekonomi, kriminalitas akan merajalela dan terus menghantui masyarakat. Hubungan antara penindasan ekonomi dan kriminalitas pada masyarakat, akan terselesaikan ketika Nabi Isa [as] kembali ke bumi, dan koin emas dan perak dipergunakan kembali sebagai media legal transaksi, hutang dengan bunga akan ditebas, dan tangan-tangan pencuri akan dipotong, dan keadilan ditegakkan di pasar yang bebas dan adil. Kebenaran kemudian akan menang terhadap apapun juga. Pada saat itu, mereka yang sekarang secara licik memerangi Islam dan menindas muslim, dalam rangka untuk menegakkan barbarisme ekonomi dan dominasi politik mereka, terhadap seluruh manusia sejagat, akan dibuang dari catatan sejarah umat manusia.

” Aku tidak perduli siapa monyet yang jadi Raja di Kerajaan Inggris Raya, dimana matahari tak pernah terbenam. Siapa yang menyuplai dan mengontrol uang Kerajaan Inggris Raya, berdaulat atas Kerajaan Inggris Raya, dan Saya menyuplai uang Kerajaan Inggris Raya”, Nathan Mayer Rothschild, 1815.
“Banking/perbankan terlahir dengan kelicikan dan dosa, bankir menguasai dan memiliki dunia. Ambil dunia dari mereka, dan dengan beberapa tulisan di kertas, mereka akan menciptakan cukup uang untuk membelinya kembali dari kalian. Dan jika kuasa mereka dalam mencetak uang diberangus, maka hartaku dan harta kalian akan hilang, dan sebenarnya harta itu memang tidak ada, sehingga dunia ini menjadi tempat yang lebih baik dan menyenangkan untuk hidup. Tetapi, jika kalian ingin menjadi budak bankir, dan membayar sendiri perbudakan kalian, maka biarkanlah bankir-bankir itu terus mencetak uang (dari tidak ada menjadi ada)!” Sir Josiah Stamp, mantan Direktur Bank of England, 1920.
Oleh: Angkoso Nugroho
Sumber:
ceramah Sheikh Maulana Imran N Hosein dengan judul  “Al Qur’an Ekonomi dan Kriminalitas.”
Baca Juga
SHARE

Related Posts

Subscribe to get free updates

Posting Komentar

Iklan Tengah Post

Iklan 300x250