Singapura Jegal Tax Amnesty, Istana Rapat Mendadak
Pemerintah menanggapi serius langkah Singapura yang dianggap telah berusaha menjegal program tax amnesty atau pengampunan pajak. Siang ini, Presiden Joko Widodo memanggil beberapa menteri ke Istana Kepresidenan untuk membahas sikap Singapura tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto termasuk yang dipanggil oleh Presiden ke Istana. "Jujur saja, ini lagi mau dibahas di Istana," kata Wiranto di kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat, 16 September 2016. Pernyataan Wiranto ini dilontarkan ketika ditanya mengenai sikap pemerintah terhadap kebijakan Singapura terkait dengan program tax amnesty.
Wiranto bergegas meninggalkan kantornya sekitar pukul 11.00 WIB menuju Istana Kepresidenan. Padahal dalam agenda kegiatan Kemenkopolhukam, tidak ada jadwal Wiranto ke Istana pada jam tersebut.
nformasi yang berkembang melalui media massa, kepolisian Singapura meminta bank-bank Singapura untuk melaporkan nasabahnya yang mengikuti tax amnesty di negara lain. Kebijakan ini ternyata digaungkan sejak tahun lalu, ketika pemerintah Indonesia menyusun undang-undang pengampunan pajak.
Mengutip Strait Times, 15 September 2016, perbankan Singapura merespons pemberitahuan Departemen Urusan Komersial Singapura agar bank mendata kliennya yang mengikuti tax amnesty. Departemen ini diisi satu unit polisi yang mengurus kejahatan keuangan. Awal tahun ini, otoritas moneter Singapura juga mengingatkan perbankan tentang peluncuran tax amnesty Indonesia yang berdampak buruk bagi perbankan di negeri jiran tersebut.
Warga Indonesia yang menyimpan dananya di bank-bank Singapura mencapai US$ 200 miliar atau setara Rp 2.627 triliun. Jumlah ini setara dengan 40 persen total aset perbankan Singapura.
Baca Juga
Posting Komentar
Posting Komentar